Hot Posts

6/recent/ticker-posts

Sosialiasi Pelaksanaan Kegiatan Kearsipan Daerah

 

Kandangan, 02 Juli 2024 - Pemerintah Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan, melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, melaksanakan kegiatan sosialisasi yang diikuti oleh Petugas Kearsipan Kecamatan Padang Batung bersama Perangkat Daerah lainnya.

Bertempat di ruang aula Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan, kegiatan ini bertujuan untuk menginformasikan terkait Perda Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 3 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Kearsipan Daerah, Serta Pedoman Penyelenggaraan Sistem informasi Kearsipan Daerah dan Jaringan informasi Kearsipan Daerah, yang tertuang pada Perbup Hulu Sungai Selatan Nomor 25 Tahun 2024.

Melalui sosialisasi ini diinformasikan tentang pentingnya pelaksanaan dan pengelolaan kelestarian arsip di unit kerja masing-masing, memiliki andil yang besar dan bermuara pada keutuhan dan ketersedian informasi daerah yang dapat diakses oleh publik.

Keseriusan Pemerintah Daerah akan kelestarian dan keutuhan informasi kearsipan daerah pun, telah diwujudkan melalui 2 peraturan yang telah diterbitkan tersebut tidak hanya sebagai dasar hukum, tetapi juga pedoman pelaksanaan kegiatan kearsipan daerah.


Posting Komentar

0 Komentar