Hot Posts

6/recent/ticker-posts

P4GN Wujudkan Masyarakat Bebas Narkoba



Kampanye Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba atau P4GN, adalah rangkaian tindakan yang dirancang untuk mencegah, mengurangi, dan memberantas penyalahgunaan serta peredaran narkoba di masyarakat.


Dilandasi Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2018, Badan Narkotika Nasional (BNN) selaku leading sector bersama Instansi Pemerintah lainnya diminta untuk berperan dalam kampanye P4GN ini, khususnya dibidang pencegahan.

Kegiatan pencegahan dalam P4GN berfokus pada upaya mengurangi dan mencegah penyalahgunaan narkoba melalui edukasi, kampanye, dan berbagai program komunitas.

Program P4GN merupakan langkah strategis yang holistik dalam menghadapi tantangan penyalahgunaan dan peredaran narkoba di Indonesia. Dengan dukungan hukum yang kuat dan implementasi kegiatan yang terstruktur, P4GN diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat, bebas dari ancaman narkoba.



Posting Komentar

0 Komentar